Terjemahkan

Kamis, 01 Maret 2018

My School, Strada Bhakti Wiyata


Tahun 1990, tepatnya pada akhir tahun, keluargaku pindah domisili dari Pademangan menuju ke daerah Bintara. Suatu hal yang tak diduga ternyata pindah dari pademangan yang gerejanya dipimpin oleh Romo-Romo SVD ke Bintara ternyata lagi-lagi masuk paroki yang gerejanya dipimpin Romo-Romo SVD.

Kembalikan yang Bukan Milikmu

Di hari Minggu yang cerah, aku sedang berjalan kaki sendiri menuju ke Gereja. Ketika di tengah jalan, aku melihat Ceu Inah sedang lari-lari dan tidak menyadari uangnya terjatuh. Ceu Inah berlari sangat kencang entah kenapa. Seketika, timbullah pikiran jahat dalam diriku untuk mengambil uang itu dan menjajaninya nanti. Aku pun segera mengambil dan mengantungi uang itu. Kemudian, aku melanjutkan perjalanan ke gereja.
Saat di gereja, pada saat homili Romo berkata,”Minggu ini kita memasuki masa Prapaskah I, berarti kita mulai memasuki masa pertobatan. Hendaklah waktu itu dipakai dengan sebaiknya untuk bertobat dan tidak melakukan perbuatan dosa. Dosa itu ialah perbuatan melanggar ke 10 perintah Allah.”
Mendengar perkataan Romo itu, sontak mengingatkanku peristiwa tadi. Aku pun berpikir. Aku telah mengambil uang Ceu Inah dan uang itu bukanlah hak milikku. Aku pun terus kepikiran. Akhirnya, aku pun memutuskan untuk mengembalikannya sepulang gereja.