Terjemahkan

Kamis, 01 Maret 2018

Kembalikan yang Bukan Milikmu

Di hari Minggu yang cerah, aku sedang berjalan kaki sendiri menuju ke Gereja. Ketika di tengah jalan, aku melihat Ceu Inah sedang lari-lari dan tidak menyadari uangnya terjatuh. Ceu Inah berlari sangat kencang entah kenapa. Seketika, timbullah pikiran jahat dalam diriku untuk mengambil uang itu dan menjajaninya nanti. Aku pun segera mengambil dan mengantungi uang itu. Kemudian, aku melanjutkan perjalanan ke gereja.
Saat di gereja, pada saat homili Romo berkata,”Minggu ini kita memasuki masa Prapaskah I, berarti kita mulai memasuki masa pertobatan. Hendaklah waktu itu dipakai dengan sebaiknya untuk bertobat dan tidak melakukan perbuatan dosa. Dosa itu ialah perbuatan melanggar ke 10 perintah Allah.”
Mendengar perkataan Romo itu, sontak mengingatkanku peristiwa tadi. Aku pun berpikir. Aku telah mengambil uang Ceu Inah dan uang itu bukanlah hak milikku. Aku pun terus kepikiran. Akhirnya, aku pun memutuskan untuk mengembalikannya sepulang gereja.
***
Pulang dari gereja, aku segera berjalan menuju rumah Ceu Inah yang tidak jauh dari gereja. Sampai di rumah Ceu Inah, aku segera mengetuk pintunya.
“Ceu Inah..,” kataku.
“Iya..,” sahut Ceu Inah.
Ceu Inah membuka pintu.
“Eh, kang Guntur,” kata Ceu Inah.
“Iya, ceu,” kataku.
“Ada apa ya?”
“Ini ceu. Saya mau mengembalikan uang Ceu Inah yang jatuh,”
“Ya ampun, kang. Makasih, tadi saya udah panik aja uangnya lenyap kemana. Udah dicari-cari gak ketemu. Untung akang yang temukan,”
“Sama-sama ceu. Saya pamit pulang,”
“Loh, teu masuk heula,”
“Teu usah ceu. Saya buru-buru baru pulang dari gereja,”
“Oh ya sudah. Haturnuhun ya kang,”
Aku pun pulang ke rumah. Aku pun merasa bersyukur telah diingatkan untuk bertobat dan tidak berbuat dosa. Terima kasih Tuhan, Kau telah mengingatkanku. Aku pun kembali ke rumah dengan perasaan lega.
Yohanes Dewandaru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar